Bersatu Untuk Indonesia Maju

Setara dalam Berkeyakinan
November 8, 2021
Moderasi Beragama: Mayoritas Menghargai dan Melindungi yang Minoritas
November 25, 2021

Indonesia sedang diuji

Tak hanya dengan pandemi

Krisis ekonomi hingga krisis toleransi pun kian menjadi

Membuat miris hati ini

Sebagai negara bermoto Bhinneka Tunggal Ika

Kita belum kokoh dalam menegakkan kerukunan bersama

Aku, kamu, dan dia yang berbeda

Makin terkotak-kotak karena statement kebencian yang tercipta

Puisi tersebut adalah gambaran atas kepiluan hatiku melihat banyaknya kasus intoleransi di Indonesia. Awal tahun 2021, kita melihat adanya kasus intoleransi di SMK N 2 Padang. Siswi non-muslim diperintahkan untuk memakai kerudung. Apakah itu sekolah Islam? BUKAN. Lantas mengapa tindak intoleransi seperti itu dapat terjadi? Menurut survei nasional SMRC, tingkat toleransi provinsi Sumatera Barat adalah -0,08 yang artinya provinsi ini memang cenderung intoleran. Disusul dengan provinsi Maluku Utara, Banten, dan Aceh sebagai provinsi paling intoleran.

Masih banyak provinsi di Indonesia yang memiliki nilai toleransi rendah. Hal itu bisa saja diakibatkan oleh banyaknya berita hoaks, persepsi ulama yang cenderung radikal, sampai ujaran kebencian yang memang ditujukan untuk mengadu domba. Hasil survei CONVEY Indonesia bersama PusPIDeP UIN Yogyakarta (2019) menyatakan hanya 34% ulama sekarang yang memiliki paham moderat, bahkan 4% diantaranya radikal dan 2,67% ekstrem. Jika kita lihat masa lalu, penyebaran enam agama di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu) tidak dilakukan dengan kekerasan verbal maupun fisik apalagi peperangan. Tokoh agama terdahulu lebih mengutamakan pendekatan budaya, menyebarkan perdamaian, meningkatkan persaudaraan, dan juga toleran kepada kelompok-kelompok yang berbeda. Mereka dapat hidup berdampingan dan rukun dengan penghayat kepercayaan lokal yang lebih dulu membumi di Indonesia.

Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat intoleransi yang merajalela, pada 2019 lalu, Kementerian Agama RI menerbitkan buku Moderasi Beragama lengkap dengan buku sakunya sebagai pedoman warga negara dalam menerapkan toleransi dan sejauh mana batasnya dalam setiap agama. Lantas, apa sih arti moderasi beragama? Moderasi beragama sejatinya adalah cara pandang, sikap, dan perilaku untuk selalu mengambil posisi tengah, bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Prof. Jamhari Makruf dalam salah satu webinar CONVEY Indonesia juga menyatakan, “Dalam moderasi beragama, bukan agamanya yang dimoderasi, melainkan cara pandang kita dalam beragama”. Tentu agama tidak mengajarkan umatnya untuk beribadah dengan ekstrem bahkan melukai umat lain, bukan?

Dalam buku Meyakini Menghargai disebutkan Qs.An-Nahl[116]:90 “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan memberi (asih) kepada kaum kerabat dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Ia memberi pengajaran kepada kamu agar kamu mendapat pengajaran”. Begitu pun pada Ibrani 12:14 yang berbunyi “Berusahalah hidup damai dengan semua orang dan kejarlah kekudusan, sebab tanpa kekudusan itu tidak seorang pun dapat melihat Tuhan” dan masih banyak lagi pandangan dari tiap agama dan aliran kepercayaan yang dijabarkan, hingga akhirnya aku menyadari bahwa kita dapat terus meyakini kepercayaan pribadi sembari menghargai kepercayaan orang lain seperti tagline yang diusung CONVEY Indonesia yakni #MeyakiniMenghargai.

Indonesia bukan hanya kaya akan kepercayaannya, melainkan juga suku dan budayanya. Di kampung, rumahku dikelilingi oleh beragam suku, ada Jawa, Sunda, Bali, dan lainnya. Dari TK sampai SMA aku selalu berbaur dengan mereka. Kami berteman baik, berbagi cerita mengenai kebiasaan tiap suku bahkan berceloteh dengan bahasa daerah masing-masing, herannya telinga kami sudah terbiasa akan hal itu dan kami mengerti. Di masa pandemi ini, banyak berita membuat aku dan teman-teman frustasi, hoaks dan ujaran kebencian tidak terkendali. Mulai dari larangan beribadah di masjid yang dilabeli tindakan kafir sampai bentuk konspirasi untuk menjatuhkan umat muslim. Sampai aku tanya ke temanku yang Kristen dan Katholik, “Apakah di gerejamu ada ajaran untuk menjatuhkan umat muslim?” jawabannya tentu tidak dan setelah berdiskusi panjang, kami semua pun tertawa. Bisa-bisanya aku overthinking seperti itu hanya karena berita di social media. Jadi teringat statement Cinta Laura dalam acara Aksi Moderasi Beragama yang digelar oleh Kementerian Agama RI, “Bahaya yang masyarakat kita alami sekarang adalah mengatasnamakan Tuhan untuk kepentingan pribadi. Menyesatkan generasi penerus bangsa dengan prinsip hidup yang sebenarnya tidak ada dalam Holy scriptures atau kitab suci agama”. Seperti kasus yang masih hangat dibicarakan saat ini, kepala sekolah dari salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di kampungku ternyata tersangka teroris. Di rumahnya tersimpan 400 kotak amal berlabel Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Dana dari kotak amal ini ternyata digunakan untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiah. Tak habis pikir, selain aktif dalam menyebarkan paham radikal, ia juga mendirikan yayasan amal hanya untuk kepentingan kelompoknya.

Apa sebetulnya yang kelompok radikal inginkan? Menjadikan Indonesia negara Islam? Apakah setelah itu semua kemaksiatannya akan sirna dan masuk surga? Apakah kita tidak dapat masuk surga dengan keberagaman Indonesia? Jika tidak, mengapa Tuhan menciptakan keragaman ini? Di samping semua rasa keingintahuanku, aku berpegang teguh bahwa “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” [Al-Kafirun:6]. Pluralisme Indonesia sejatinya adalah identitas bangsa yang mengakar kuat dalam pilar NKRI. Oleh karena itu, para leluhur bangsa merumuskan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Berbekal ilmu agama yang moderat dan komitmen kebangsaan yang tinggi, rasanya tak sulit untuk meruntuhkan tembok intoleransi. Komitmen kebangsaan sendiri bukanlah suatu hal yang sukar untuk diwujudkan, hanya saja butuh kesadaran dari masing-masing pribadi dalam menerapkannya. Juga butuh kerjasama yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari grass root sampai pihak pemerintah. Komitmen kebangsaan yang dipupuk sejak dini melalui pendidikan karakter dalam keluarga seperti menanamkan nilai kegamaan, norna kesusilaan, kesopanan, serta hukum, akan melahirkan pribadi yang dapat bersosialisasi dengan baik dan menjunjung nilai pancasila. Jika kita telisik lebih jauh, sebetulnya generasi muda Indonesia sudah banyak perperan dalam membantu penanganan masalah ini. Dibuktikan dengan adanya deklarasi yang digagas oleh Indonesia Millenial Movement (IMMOVE) yang diresmikan presiden Joko Widodo pada tahun 2018 untuk merawat dan mempertahankan perdamaian bangsa serta mencegah adanya ekstremisme kekerasan di Indonesia. Tak hanya itu, generasi muda juga banyak yang aktif memberi edukasi stay at home juga vaksinasi, membagi sembako, membersihkan rumah ibadah saat pandemi mulai mereda, dan memberikan afirmasi positif. So, dapat dikatakan bahwa generasi muda juga superheroes for peace during pandemic. Harapan Indonesia kedepannya juga tergantung bagaimana sikap dan kualitas generasi muda karena generasi mudalah yang akan memimpin masa depan. Sudah saatnya kita saling bergandengan tangan karena perbedaan bukanlah halangan melainkan kekayaan. Ayo bersatu untuk Indonesia maju.

Referensi:

  1. Artikel “Indonesia Millenial Movement Gaungkan Kampanye Percaya Indonesia”,(https://conveyindonesia.com/id/menteri-agama-meluncurkan-tagar-meyakinimenghargai-bersama-milenial-di-festival-meyakinimenghargai/)
  2. Artikel “Tersangka Teroris JI Berstatus PNS, Kepala SekolahSD di Lampung”,(https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211103144003-12-716101/tersangka-teroris-ji-berstatus-pns-kepala-sekolah-sd-di-lampung)
  3. Buku “Moderasi Beragama”, Kementerian Agama RI (https://conveyindonesia.com/id/publikasi/buku/)
  4. Buku “Meyakini Menghargai”, Expose Mizan – CONVEY Indonesia (https://conveyindonesia.com/id/publikasi/buku/)
  5. Survei: Kalimantan Utara Paling Toleran, Aceh Paling Intoleran – 17 Juli 2018 (https://tirto.id/survei-kalimantan-utara-paling-toleran-aceh-paling-intoleran-cN2C)
  6. Survei  Pusat Pengkajian Islam Demokrasi dan Perdamaian (PusPIDeP) UIN Yogyakarta: Persepsi Pemuka Agama/Ulama terhadap Negara dan Bangsa (https://conveyindonesia.com/id/survey-dan-penelitian-persepsi-pemuka-agama-ulama-terhadap-negara-dan-bangsa/)

Penulis: Asta Novita Said
Juara 1 CONVEY Article Competition

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 + nineteen =

English