Perkuat Pemahaman Beragama, Ini Upaya MUI Saat Pandemi

Menuju Festival Moderasi Beragama, PPIM Tutup Rangkaian 20 Webinar
February 23, 2021
Hadapi Pandemi, Pendeta Martin: Perlu Sinergi Pemeluk Agama
February 23, 2021

Jakarta, PPIM – Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Aminuddin Yakub, menjabarkan upaya-upaya MUI dalam mengedukasi masyarakat muslim Indonesia saat menghadapi pandemi. Amin juga menyebut tantangan terhadap moderasi beragama akan semakin kompleks khususnya pada masa pandemi.

“Tantangan ke depan terhadap moderasi beragama akan semakin kompleks dan pelik khususnya pada masa pandemi. Moderasi beragama harus terus dilakukan penguatan dan gerakan ini harus terus berjalan,” ungkap Amin dalam Webinar Series #ModerasiBeragama ke-20 yang bertema “Penguatan Moderasi Beragama di Masa Pandemi” yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta melalui program CONVEY Indonesia, Jumat (19/2).

Pandemi ini mendorong MUI mengeluarkan 8 fatwa tentang keberagamaan di masa pandemi. Fatwa yang paling awal dirilis adalah mengenai penyelenggaraan ibadah di situasi pandemi. MUI menganjurkan untuk mengganti shalat jumat dengan shalat dzuhur dirumah dan beribadah di rumah saja.

“Lalu kami juga mengeluarkan fatwa untuk tenaga ahli Kesehatan yang shalat memakai Alat Pengaman Diri (APD) karena  mereka mengalami kesulitan dalam berwudhu dan bersuci. Kita beri panduan yang sesuai,” ujar Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Dalam konteks filantropis dan kegiatan sosial, MUI juga mengeluarkan fatwa mengenai penanganan jenazah yang terkena pandemi, fatwa mengenai pemanfaatan zakat, infak, shadaqah untuk penanggulangan wabah COVID-19, pedoman takbir dan shalat ied selama pandemi, penyembelihan hewan kurban selama pandemi, dan fatwa mengenai produk vaksin COVID-19 dari sinovac life sciences.

Khusus persoalan vaksin, Amin mengatakan bahwa kelompok anti vaksin semakin mendapatkan angin segar karena masih banyak masyarakat yang menolak vaksin dan membawa isu agama, politik dan lainnya. Namun, Amin meyakinkan bahwa MUI sudah menguji kehalalan dan keamanannya.

“Vaksin ini sudah diuji coba, halal, aman dan meyakinkan dari fungsi dan khasiatnya. MUI juga melihat proses produksi vaksin tersebut dan meyakinkan bahwa vaksin ini halal dan kami sudah mengelurakan fatwanya,” ungkap Amin.

Webinar ini dipandu oleh Prof. Jamhari Makruf selaku Team Leader CONVEY Indonesia dan menghadirkan narasumber lainnya yaitu Martin Lukito Sinaga, dan Laifa Annisa Hendarmin. Webinar series moderasi beragama ke 20 dengan tema “ Penguatan moderasi beragama di masa pandemi” webinar ini menjadi penutup rangkaian kegiatan rutin sebelum menuju ke Festival Moderasi Beragama “CONVEY DAY 2021” dengan tema “Berbeda Tetap Bersama”.

Penulis: Andita Putri Ghassani
Editor: Zhella Apriesta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + 3 =

English