Jakarta, PPIM – “Kita harus menghayati makna masjid dalam menciptakan kebersamaan dan persatuan,” ajak Juraidi, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, dalam Webinar Series #ModerasiBeragama yang ke-19, dengan tema “Masjid & Moderasi Beragama” yang diselenggarakan oleh PPIM UIN Jakarta melalui program CONVEY Indonesia, Jumat (5/2).
Juraidi menyebut Kementerian Agama terus mendorong untuk menjadikan peran masjid sebagai rumah ibadah sekaligus pusat kegiatan komunitas umat yang menyatukan umat Islam dari latar belakang apapun. Menurutnya, hal ini merupakan esensi dari perwujudan program moderasi beragama yang bertujuan menjaga martabat manusia dan perdamaian
“Salah satu perwujudan inti sari ajaran agama adalah mengembalikan esensi masjid sebagai ranah publik dan tempat persemaian moderasi beragama. Maka, masjid sebagai simbol kebersamaan dan persatuan harus terbuka bagi siapapun dan tidak ekslusif untuk golongan tertentu,” ungkap Juraidi.
Untuk itulah Kementerian Agama secara khusus membuat regulasi terkait bidang kemasjidan dalam rangka meningkatkan standar mutu pengelolaan masjid termasuk penguatan kapasitas imam masjid. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pemahaman agama Islam yang moderat dimulai dari masjid.
“Kementerian Agama juga menyerukan sembilan ketentuan ceramah agama di rumah ibadah yang sarat pesan moderasi beragama. Seruan tersebut mengatur tidak hanya kompetensi penceramah, tapi juga materi dan teknik ceramah yang ramah terhadap perbedaan,” pungkasnya.
Webinar Moderasi Beragama ini dilaksanakan setiap Jum’at melalui kanal Youtube “PPIM UIN Jakarta” dan “Convey Indonesia”. Selain Juraidi, diskusi yang dimoderatori oleh Team Leader Convey Indonesia, Jamhari Makruf, ini menghadirkan pembicara lainnya yaitu, Sudarnoto Abdul Hakim (Ketua Majelis Utama Indonesia), Hj. Kustini (Pengurus PP Dewan Masjid Indonesia), dan Kusmana (Koordinator Penelitian Buletin Masjid PPIM UIN Jakarta).
Penulis: Aptiani
Editor: Abdallah