LAZISMU: Filantropi Islam Semakin Menguat

LAZISNU: Filantropi & Moderasi Beragama Selaras Maqashid Syariah
Agustus 29, 2020
Profesor UIN Jakarta: Filantropi Pilar Moderasi Beragama
Agustus 29, 2020

PPIM.UINJKT.AC.ID – “Ada geliat semakin menguatnya gerakan filantropi Islam di ruang publik dalam satu atau dua dasawarsa terakhir” ucap Hilman Latief, Ketua LAZISMU PP Muhammadiyah. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Webinar Series #ModerasiBeragama bertema “Kedermawanan dan Filantropi dalam Kerangka Moderasi Beragama” yang dihelat oleh PPIM UIN Jakarta bekerja sama dengan Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta melalui program CONVEY Indonesia, Jumat (28/8).

Hilman yang aktif mengkaji filantropi ini melihat bahwa gerakan filantropi di dunia terutama di kalangan muslim itu semakin menguat di ranah publik. Ditandai dengan peristiwa 11 Sepember di Amerika. Di mana Islamic Charity telah menjadi perhatian di berbagai kalangan, baik policy makers, lembaga think thank di Amerika, juga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menerbitkan filantropi Islam.

“Ada persepsi yang baru yang muncul terhadap filantopi Islam yang semakin menguat di berbagai negara, baik secara domestik maupun internasional” ungkap dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Menurut Hilman, praktif filantropi juga tidak hanya di lakukan di ranah internasional saja, tapi juga di rahan domestik. Di Indonesia misalnya, benih-benih kedermawanan pada masyarakat itu mulai terlihat saat bencara Tsunami Aceh, banyak organisasi filantropi yang berbasis agama yang ingin dikelola secara profesional, karena sebelum itu menurut Hilman banyak lembaga filantropi tidak dikelola secara profesional, seperti Rumah Zakat, dan Dompetn Dhuafa.

“Namun, kemunculan filantropi di ruang publik ini, menariknya ada pergeseran politik persepsi yang awalnya overreaction berupa pembatalan, pembekuan filantopi akhirnya berubah menjadi engagement atau keterlibatan” papar Hilman.
Selain itu, gerakan filantropi Islam juga telah mengalami proses moderasi. Ditandai dengan adanya kesadaran dari pelaku filantropi Islam untuk menggandeng isu-isu yang terkait dengan kepentingan publik. Diskursus yang ada di kalangan pegiat filantropi, misalnya pegiat filantropi yang dulu penuh dengan kompetisi sekarang berubah penuh kooperasi. Tidak jarang, sering kali praktik filantropi ini terjadi tidak hanya pada muslim organisation tapi juga ada interfaith religious organization.

“Terms yang muncul yang dilekatkan pada lembaga filantropi agama atau berbasis Islam yaitu adanya freamwork ‘giving, foluntering’ yang erat kaitannya dengan humanitarian activism. Misal, financial inclusion, yaitu bagaimana lembaga filantropi tidak hanya inklusif tapi juga diharapkan lebih terbuka, gerakan filantropi Islam ini juga diharapkan semakin intensif pada gerakan kemanusiaan” ungkap penulis artiikel “Minority Groups and Islamic Humanitarian” ini.

Webinar Moderasi Beragama ini dilaksanakan setiap Jumat melalui kanal Youtube “Convey Indonesia”. Selain Hilman, diskusi yang dimoderatori oleh Team Leader Convey Indonesia, Jamhari Makruf, ini dihadiri juga oleh narasumber penggerak bidang filantropi, seperti Abdur Rouf (Direktur NU Care-Lazisnu), Amelia Fauzia (Direktur Social Trust Fund UIN Jakarta), dan Haidar Bagir (Pendiri dan Direktur Mizan Grup).

Penulis: Tati Rohayati
Editor: M. Nida Fadlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 3 =

Indonesia