Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Survei Nasional “Kebinekaan di Menara Gading: Toleransi Beragama di Perguruan Tinggi”
Maret 8, 2021
Riset: Mengarusutamakan Pendidikan Agama yang Membersamai
Juni 9, 2021

PERNYATAAN SIKAP

Bismillah al-Rahman al-Rahim

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan CONVEY Indonesia, setelah mencermati dengan saksama peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (28/3), menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap atas kejadian tersebut.

Pertama, turut menyampaikan rasa duka mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa pemboman di Gereja Katedral Jalan Kajolalido Makassar, Sulawesi Selatan, dan berdoa semoga seluruh keluarga korban tetap diberi kekuatan, ketabahan, dan kesabaran.

Kedua, mengutuk keras atas tindakan pelaku bom bunuh diri yang menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan dan keresahan yang mendalam di tengah-tengah masyarakat yang penuh keprihatinan karena sedang menghadapi pandemi Covid 19.

Ketiga, mengecam keras segala bentuk tindakan aksi terorisme dan radikalisme kekerasan; baik fisik, mental, maupun sosial, karena jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan apa pun, dan dapat merusak kehidupan moderasi beragama yang sedang digalakkan akhir-akhir ini, serta tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat, mengajak para akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk mempererat tali persatuan dan kesatuan untuk menjaga kehidupan yang aman dan damai, dan meminta seluruh umat beragama tetap tenang dan tidak terpancing aksi bom bunuh diri itu.

Kelima, mendukung dengan sangat atas upaya-upaya pemerintah, khususnya pihak keamanan, untuk segera mengusut tanpa ragu pengungkapan dalang aksi bom bunuh diri itu dan setiap pelaku terorisme sesuai dengan hukum demi kebenaran dan keadilan, serta bertindak cepat pencegahan dengan penghentian penyebaran gambar/foto dan video yang berkaitan dengan korban, yang justru menjadi bentuk kampanye dari upaya-upaya tindakan teroris.

Peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar seharusnya memperkuat komitmen seluruh pihak, terutama pemerintahan, untuk terus mewujudkan amanat nasional yang sangat penting yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni penguatan “moderasi beragama”, suatu program pengembangan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang toleran, bersemangat kebangsaan, anti kekerasan, dan menghargai keragaman budaya.

Demikianlah poin-poin pernyataan sikap itu disampaikan untuk menjadi perhatian bagi kita semua. Mari kita menjaga kedamaian dan perdamaian demi keutuhan NKRI yang kita cintai.

Jakarta, 28 Maret 2021 M./15 Sya’ban 1442 H.

Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta

Ismatu Ropi, MA, PhD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 3 =

Indonesia