Atdikbud Bangkok: Masyarakat Thailand Akrab Pancasila

Jamhari: Promosikan Moderasi Beragama di Kancah Internasional
September 27, 2020
Indonesia Giatkan Promosi Moderasi Beragama di Belanda
September 27, 2020

PPIM.UINJKT.AC.ID – Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Bangkok, Mustari, menuturkan bahwa masyarakat Thailand tidak asing dengan Pancasila. Selain Thailand, Pancasila juga akrab di telinga masyarakat Kairo. Pada saat mengikuti kuliah Syekh Ali Gum’ah di Universitas Al Azhar, Mustari mencatat pandangan menarik bahwa Indonesia merupakan negara islam yang sangat demokratis dan islami, Pancasila adalah kritalisasi Islam yang yang sangat hebat dan menjadi teladan dunia islam yang lain.

“Sumbangan Indonesia bagi pembangunan moderasi beragama sangat banyak dan diakui dunia, satu yang sangat dikenal ialah Pancasila yang merupakan titik temu semua agama sehingga dapat hidup bersatu bersama di atas bumi Indonesia”, papar Mustari dalam webinar series #ModerasiBeragama dengan tema “Moderasi Beragama dan Diplomasi Kebudayaan” yang diselenggarakan oleh PPIM UIN Jakarta melalui program Convey Indonesia, Jumat (4/9).
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menceritakan laku toleransi masyarakat Thailand sebagai wujud dukungan moderasi beragama. Raja Thailand menghadiri acara keagamaan masyarakat muslim sebagai bentuk hormat dan perhatian pada agama minoritas di Thailand. Dalam konstitusi di Thailand disebutkan bahwa semua agama sama dalam arti dapat membuat acara keagamaan sesuai dengan ajaran keagamaannya. Setiap agama diakui oleh Kerajaan, sedangkan paham yang ekstrem sangat dilarang.

Hal ini senada dengan konstitusi di Indonesia. Menurut Mustari, konsep moderasi beragama merupakan turunan atau bagian lanjutan dari jaminan persamaan kedudukan warga negara dan konstitusi di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan adanya keseriusan negara dalam menjamin persamaan kedudukan warga negara. Secara konkret Mustari memaparkan buktinya bahwa penerapan prinsip persamaan kedudukan warga negara dalam hidup berbangsa dan berngara tertuang dalam pembukaan UUD 1945, sila-sila dalam Pancasila, dan pasal-pasal 27 hingga 34 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional moderasi beragama sudah sangat kuat, tantangannya adalah di ranah pengarusutamaan, tambahnya.

Webinar Moderasi Beragama ini dilaksanakan setiap Jumat melalui kanal Youtube “PPIM UIN Jakarta” dan “Convey Indonesia”. Selain Mustari, diskusi yang dimoderatori oleh Team Leader Convey Indonesia, Jamhari Makruf, ini dihadiri juga oleh Abdurrahman M. Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019) dan sejumlah Atase Pendikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia dari berbagai negara seperti Dr. Din Wahid (KBRI Den Haag, Belanda), dan Dr. Lili Nurlaili (KBRI Manila, Filipina).

Penulis: Syaifa Rodiyah
Editor: M. Nida Fadlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =

Indonesia