PUSHAMSURABAYA.OR.ID – Pada tanggal 26-28 September 2018, Pusham Surabaya menyelenggarakan pelatihan fasilitator bertajuk, “Membendung Arus Terorisme dengan Sistem Deteksi Dini di Masyarakat.” Pelatihan tersebut diikuti oleh Mahasiswa, Akademisi, kepolisian, Satpam, aparatur sipil negara dan masyarakat sipil. Peserta pelatihan berjumlah 25 orang. Dan selama pelatihan, peserta dibekali kemampuan memfasilitasi dan menggerakkan masyarakat. Tidak hanya itu, peserta juga membuat rencana tindak lanjut untuk mengimplementasikan materi yang diperolehnya.
Pelatihan fasilitator dimulai pukul setengah dua siang setelah makan siang. Acara dibuka dengan sambutan dari Pusham Surabaya yang diwakili oleh Basis Sosieolo. Basis Sosielo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian agenda bersama untuk mencegah arus radikalisme di masyarakat. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Pusham adalah mendidik masyarakat untuk mengetahui gejala awal terorisme. Basis Sosielo kemudian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menggandeng UNDP, UIN Jakarta yang konsen di penanganan terorisme. Dalam konteks tersebut, Basis Sosielo menunjukkan bahwa kerjasama tersebut diambil untuk memainkan tugas masing-masing.
Setelah sambutan selesai, acara langsung dimulai dengan pengenalan satu persatu peserta dan panitia yang difasilitatori langsung oleh Bambang Budiono, Direktur Pusham Surabaya. Pak Bambang langsung memberi pengantar menjelaskan tujuan dan maksud pelatihan fasilitator tersebut. Menurutnya persoalan radikalisme dan terorisme tidak bisa berhenti di atas kertas. Maksud Bambang Budiono adalah, bahwa ragam aturan dari pemerintah, tidak lantas menghentikan laju pertumbuhan dan perkembangan radikalisme. Terbukti kelompok radikal, ekstremis, masih beredar di ruang publik. Oleh karena itu, perlu adanya sistem deteksi dini. Sistem deteksi dini bisa berupa forum, seperti forum jatim. Dimana forum tersebut diisi oleh akademisi, politisi dan birokrat (Bakesbangpol), polisi dan masyarakat sipil. Dalam forum tersebut, masalah seperti radikalisme dan terorisme dibedah bersama. Setelah itu, setiap orang mengampu tanggung jawabnya masing-masing untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme.
Bambang Budiono menekankan bahwa penyelenggaraan pelatihan fasilitator ini untuk menggerakkan sistem deteksi dini di tingkat yang lebih operasional. Di tingkat yang operasional itu bisa di lingkungan kampus, kampung dan lain sebagainya. Selain itu, pelatihan dimaksudkan untuk membuat jaringan pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme. Jaringan ini akan mengkampanyekan toleransi dan berkomunikasi persoalan radikalisme dan terorisme.
Setelah Bambang Budiono memberi pengantar pelatihan, acara selanjutnya adalah materi. Materi pertama disampaikan oleh AKBP Drs. Broto Waluya dari Polda Jawa Timur. Materi yang dibawakannya adalah “Peran Kambtibmas dalam Membangun Sistem Pencegahan Dini.” Dalam penjelasannya, terjadinya aksi terorisme adalah bentuk kegagalan sistem deteksi dini. Seharusnya pihak keamanan sudah mendeteksi sejak awal sebelum aksi tersebut dilancarkan. Pemahaman seperti ini tidak terlepas dari reformasi paradigma keamanan setelah orde baru tumbang. Ia juga menyampaikan, jumlah polisi saat ini tidak memadai. Dengan kenyataan tersebut, perlu adanya upaya bersama yang menggandeng masyarakat untuk menangani persoalan radikalisme dan terorisme. Pak Broto menjelaskan dasar-dasar konstitusional atas kewajiban masyarakat membantu negara dalam pertahanan dan keamanan. Ia menunjukkan pasal 30 ayat 1 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Selanjutnya materi diisi oleh Prof. Akhmad Muzakki dari UIN Surabaya. Ia menyampaikan materi, “Radikalisme Sebagai Problem Hulu.” Prof. Muzakki pertama menyampaikan bahwa radikalisme dan intoleransi itu problem hulu. Dan selama ini banyak kalangan menanganinya dengan problem hilir. Setelah menyampaikan itu, beliau menunjukkan video Ustad Arifin Ilham yang mengajak pemeluk Islam untuk berpoligami. Dalam tinjauan teori the act of sayung something, apa yang dipertontonkan Ustad Arifin Ilham memiliki implikasi luarbiasa. Sederhananya, implikasinya adalah mendesak dan melarang sesuatu. Jelas-jelas dalam video Ustad Arifin Ilham ada penekanan dalam kalimat “Allahhu Akbar.” Dalam konteks tersebut ada desakan untuk melaksanakan hukum Tuhan secara kaffah. Inilah implikasi yang mengkhawatirkan.
Bila dibiarkan, fenomena seperti Ustad Arifin Ilham berbahaya. Karena ia seperti mengisi pemahaman agama tertentu ke kepala generasi muda. Prof. Muzakki mengandaikan seperti kita mengisi air tertentu ke ceret. Bila kita mengisi kopi maka yang keluar juga pasti kopi, bukan teh. Hal ini juga sama dengan pemahaman agama. Bila pemahaman agama diperoleh dari kelompok radikal dan intoleran, maka ekspresi dan perilaku agamanya juga pasti demikian.
Radikalisme dan intoleransi itu problem hulu. Selama ini kita menangani hilir. Dari video itu, kita akan melihatnya dari perspektif tindak-ujaran. Pertama the act of saying something. Dalam teori ini melihat bahasa yang memiliki implikasi untuk melakukan mendesak dan melarang sesuatu. Kedua Ilucutionary Act. Contohnya ada bila ada bapak broto datang membawa perempuan dua, dan akan menimbulkan pelbagai persepsi. Ketiga perlocutionary Act. Ada diskusi dua komunitas yang berbeda antara HTI dan NU. Saat diskusi, kedua belah pihak meneriakkan Takbir dan Tahlil dengan intonasi berbeda.
Selain Prof. Muzakki, pemateri lain adalah Ali Munhanif, PhD dari UIN Jakarta. Ali Munhanif mengisi tentang, “Sejarah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia.” Beliau memulai dengan melemparkan pertanyaan, “Mengapa ada gerakan radikal dan mengapa radikalisme dikaitkan dengan Islam?” Menurut Ali Munhanif, dasar dari pemahaman radikal bukan dari agama, melainkan tafsir agama. Tafsir yang radikal sudah ada sejak perkembangan Islam awal. Namun pada gilirannya, tafsir tersebut tidak bisa diterima mayoritas pemeluk Islam. Sementara itu, di Indonesia sendiri tafsir radikal sudah ada sejak zaman kolonial. Perang Padri adalah bentuk manifestasi pemahaman agama yang memerangi kelompok atau orang-orang dengan kepercayaan lokal. Waktu itu, kelompok Padri membawa nama agama untuk memerangi kepercayaan lokal dan pemerintah kolonial karena membantunya. Lalu secara berurutan, Ali Munhanif menjelaskan satu persatu fenomena radikal lain seperti DTII dan gerakan Salafi saat rezim Orde Baru berkuasa.
Pelatihan memang diberi pemahaman terkait ragam, pola dan sejarah radikalisme khususnya di Indonesia untuk menambah khasanah peserta. Dengan begitu, saat menjadi fasilitator, mereka bisa mengarahkan dan bentuk gerakan yang konkret dalam menghadang gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Itulah yang ditegaskan Bambang Budiono di sela-sela menyampaikan game. Bambang dibantu oleh Akhol Firdaus dalam memfasilitasi. Akhol bertugas untuk menyampaikan perbedaan-perbedaan mendasar antar fundamentalisme, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Sementara itu Bambang Budiono memberikan materi game yang bisa digunakan fasilitator untuk menfasilitasi forum atau menggerakkan warga lingkungannya. Acara kemudian diakhiri dengan rancangan tindak lanjut peserta. Peserta merumuskan program-program dan bagaimana skema yang mesti dilakukan agar program tersebut berjalan. Rencana Tindak Lanjut (RTL) selanjutnya terus dikawal langsung oleh Direktur Pusham Surabaya, agar rumusan matang dan bisa berjalan dengan baik.
sumber : http://pushamsurabaya.or.id/pelatihan-untuk-fasilitator-dan-trainer-lahirnya-para-penggerak-perdamaian/