{"id":923,"date":"2018-12-03T18:34:22","date_gmt":"2018-12-03T11:34:22","guid":{"rendered":"https:\/\/conveyindonesia.com\/?p=923"},"modified":"2018-12-04T15:04:06","modified_gmt":"2018-12-04T08:04:06","slug":"penyuluh-agama-mampu-atasi-gesekan-di-tahun-politik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/penyuluh-agama-mampu-atasi-gesekan-di-tahun-politik\/","title":{"rendered":"Penyuluh Agama Mampu Atasi Gesekan di Tahun Politik"},"content":{"rendered":"<p>KABARTIMURNEWS.COM\u00a0\u2013 Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina Jakarta, yang bekerjasama dengan Dirjen Binmas Islam Kementrian Agama, menggelar kegiatan lokakarya penyuluh agama selama dua hari di Swisbell Hotel, Kota Ambon, Selasa (27\/11).<\/p>\n<p>Lokakarya penyuluh agama yang mengangkat tema \u201cAgama, Kerukunan dan Binadamai di Indonesia\u201d ini, diselenggarakan untuk mengatasi berbagai gesekan yang sewaktu-waktu terjadi di tengah masyarakat, apalagi di tahun Politik saat ini.<\/p>\n<p>\u201cBiar jika terjadi gesekan, akan berlangsung dengan aman. Mengapa penyuluh, karena dia garda terdepan. Posisinya sangat penting sekali di depan masyarakat,\u201d ungkap Ihsan Ali Fauzi, pendiri dan direktur PUSAD Yayasan Paramadina Jakarta, kepada wartawan di Ambon, kemarin.<\/p>\n<p>Selama dua hari, kata Dia, para penyuluh akan diberikan berbagai keilmuan, seperti wawasan Kebangsaan, termasuk di dalamnya terdapat toleransi, dan inklusifisme. Dia mengaku, gesekan pasti ada, biasa dan itu natural di tengah masyarakat. Namun mengatasinya bukan dengan cara kekerasan, tapi mengedepankan musyawarah dan mediasi.<\/p>\n<p>\u201cTentang konflik konflik itu ada, biasa, natural, cuman harus diselesaikan dengan cara-cara damai. Jadi konflik itu tidak diselesaikan dengan berkelahi, tapi dengan cara musyawarah, mediasi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Di tahun politik, lanjut Ihsan, setiap daerah yang pernah dilanda konflik, akan dianggap sebagai wilayah rawan. Namun baginya, penyematan daerah rawan itu, tidak lantas menjadikan amarah, tapi bagaimana masyarakat mampu mengatasinya dengan persiapan yang lebih baik lagi.<\/p>\n<p>\u201cSetahu saya, semua wilayah yang pernah terjadi kekerasan, dianggap rawan. Menurut saya sih ditanggapinya secara positif aja. Nggak usah ditanggapi dengan marah. Kalau memang itu, ya ok. Sehingga persiapan kita lebih banyak saja,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ihsan mengakui pernah menyesali terjadinya konflik bernuansa agama di Maluku. Tapi dari konflik tersebut, terdapat sebuah pembelajaran besar yang bisa diambil dan dijadikan sebagai pengalaman berharga untuk lebih melangkah maju ke depan.<\/p>\n<p>\u201cJadi ketika kita ngomong tentang masa lalu, poin besarnya apa pembelajaran yang kita ambil. Antara lain, langkah-langkah prefentif agar ketegangan itu dikelola, sehingga ketegangan itu tidak memuncak menjadi kekerasan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Toleransi kehidupan bermasyarakat di Maluku saat ini sangat tinggi. Namun disisi lain, tantangan ke depan akan semakin berat dengan kehadiran media sosial. Kejadian di Jakarta, misalnya, kata Ihsan, dalam hitungan detik di hari yang sama dapat berimbas di Ambon, Maluku.<\/p>\n<p>\u201cJadi tantangan di Ambon dan Maluku bisa saja terjadi di tempat lain dan berimbas di sini. Sehingga pembelajaran mengatasi permasalahan masa lalu harus diperkuat dalam rangka menghadapi tantangan yang lebih baru. Antara lain media sosial yang dulunya tahun 1998-2000 belum ada, atau belum seintensif saat ini. Sekarang lebih intensif lagi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Maluku, tambah Ihsan, memiliki pengalaman dalam mengelola rumor. Apalagi dengan hadirnya media sosial yang belakangan ini dijadikan sebagai alat untuk menyebar kebencian dan hoax (berita tidak benar).<\/p>\n<p>\u201cJadi secara teknis bagaimana media sosial itu di kelola menghindari hoax, dan melawannya. Dan yang lebih penting, adalah kami ingin belajar dari Maluku. Apa yang sudah dilakukan di sini, dapat kita ambil untuk dijadikan sebagai pembelajaran kepada teman-teman di Indonesia Bagian Barat,\u201d harapnya.<\/p>\n<p>Ali Nur Sahid, staf peneliti PUSAD Yayasan Paramadina Jakarta, mengaku, kegiatan lokakarya penyuluh agama, dilaksanakan di sembilan Kota di Indonesia, termasuk Kota Ambon.<\/p>\n<p>\u201cKegiatan ini bekerjasama dengan Dirjen Binmas Islam Kementrian Agama. Sebelumnya di Manado, Kupang, Palangkaraya, Semarang, Bandung, Bima dan saat ini Ambon. Minggu depannya di Aceh,\u201d katanya kepada Kabar Timur.<\/p>\n<p>Kegiatan yang difokuskan di Kota Ambon, tambah Ali, karena ingin belajar bagaimana membangun binadamai. \u201cTerkait konflik itu seperti apa, dan apa saja yang harus dilakukan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, kegiatan ini juga dilakukan untuk sharing terkait berbagai isu apa saja yang muncul terkait keagamaan dan bagaimana cara mengelolanya. \u201cSehingga salah satu materi yang kita kenalkan adalah Bagaimana Menangani Konflik, Bagaimana Mengenal Ujaran Kebencian, Hoax dan lain lain. Apalagi di tahun politik ini, ujaran kebencian dan hoax sedang marak-maraknya,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Dijelaskan, fungsi penyuluh agama, di tahun politik dianggap sangat penting untuk meredam dan mengendalikan situasi yang berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Penyuluh sebagai garda terdepan Kementrian Agama, khususnya pemerintah, memiliki wawasan yang cukup, dan ketrampilan memadai dalam menangani persoalan konflik agama maupun politik dengan memakai isu SARA. \u201cPeserta yang ikut sebanyak 60 orang dari penyuluh agama islam, kristen, katolik, hindu, budha, semuanya,\u201d pungkasnya.\u00a0(CR1)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>sumber :\u00a0https:\/\/www.kabartimurnews.com\/2018\/11\/28\/penyuluh-agama-mampu-atasi-gesekan-di-tahun-politik\/<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KABARTIMURNEWS.COM\u00a0\u2013 Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina Jakarta, yang bekerjasama dengan Dirjen Binmas Islam Kementrian Agama, menggelar kegiatan lokakarya penyuluh agama selama dua hari<span class=\"excerpt-hellip\"> [\u2026]<\/span><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":924,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[47],"tags":[],"class_list":["post-923","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized-id"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/923","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=923"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/923\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":949,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/923\/revisions\/949"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/924"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=923"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=923"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=923"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}