{"id":742,"date":"2018-10-18T16:33:43","date_gmt":"2018-10-18T09:33:43","guid":{"rendered":"https:\/\/conveyindonesia.com\/?p=742"},"modified":"2018-10-19T15:04:00","modified_gmt":"2018-10-19T08:04:00","slug":"survei-ppim-guru-indonesia-percaya-islam-solusi-semua-masalah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/survei-ppim-guru-indonesia-percaya-islam-solusi-semua-masalah\/","title":{"rendered":"Survei PPIM: Guru Indonesia Percaya Islam Solusi Semua Masalah"},"content":{"rendered":"<p>TIRTO.ID &#8211; Survei teranyar dari PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui proyek Convey Indonesia menyebutkan, sebagian besar guru di Indonesia setuju bahwa Islam adalah satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan masyarakat.<\/p>\n<p>Dalam survei berjudul &#8220;Pelita yang Meredup: Potret Keberagaman Guru di Indonesia&#8221; yang diperkenalkan Selasa (16\/10\/2018) lalu, sebanyak 82,77 persen responden dari survei itu menyatakan hal tersebut.<\/p>\n<p>Lebih lanjut lagi, sebanyak 40,36 persen setuju bahwa seluruh ilmu pengetahuan sudah ada dalam Al-Qur&#8217;an sehingga Muslim tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang bersumber dari barat.<\/p>\n<p>Jumlah sampel guru dalam survei ini berjumlah 2.237 orang menggunakan teknik circular systematic random sampling berdasarkan jenis kelamin guru. Dilakukan dalam rentang waktu antara 6 Agustus hingga 6 September 2018, penelitian ini dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dimana pada setiap provinsi dipilih kabupaten\/kota secara acak (random) berdasarkan teknik probability proporsional to size (PPS) pada jumlah guru yang ada di tiap provinsi di Indonesia.<br \/>\n<ins data-revive-zoneid=\"22\" data-revive-id=\"baff033da4ed9a0ed37f394b92017071\"><\/ins><br \/>\nSecara umum, menurut survei ini, guru di Indonesia memang memiliki opini intoleransi dan opini radikal yang cukup tinggi dengan persentase masing-masing sebesar 50,87 persen dan 40,14 persen dari total responden.<\/p>\n<p>Survei ini juga menemukan bahwa guru TK dan Raudhatul Athfal di Indonesia memiliki opini intoleran tertinggi dibandingkan dengan guru di institusi pendidikan lainnya.<br \/>\nContoh dari opini intoleran adalah sebanyak 56 persen guru tidak setuju bahwa Non-Muslim boleh mendirikan sekolah berbasis agama di sekitar mereka.<\/p>\n<p>Sementara itu, contoh dari opini radikal adalah sebanyak 33 persen guru setuju untuk menganjurkan orang lain agar ikut berperang mewujudkan negara Islam.<\/p>\n<p>Survei ini menemukan keterkaitan antara penghasilan guru dengan fenomena intoleransi tersebut. Semakin rendah penghasilan guru, semakin tinggi pula opini dan intensi-aksi radikal guru.<\/p>\n<p>Namun, semakin tinggi usia guru, maka makin rendah opini dan intensi-aksi radikal mereka.<\/p>\n<p>Oleh karenanya, survei ini menganjurkan pemerintah untuk lebih memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru. Salah satu caranya adalah dengan membuat standar pembayaran minimum guru yang lebih baik tanpa membedakan status sekolahnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TIRTO.ID &#8211; Survei teranyar dari PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui proyek Convey Indonesia menyebutkan, sebagian besar guru di Indonesia setuju bahwa Islam adalah satu-satunya solusi<span class=\"excerpt-hellip\"> [\u2026]<\/span><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":743,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[47],"tags":[],"class_list":["post-742","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized-id"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/742","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=742"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/742\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":747,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/742\/revisions\/747"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/743"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=742"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=742"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=742"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}