{"id":3003,"date":"2020-08-15T21:08:42","date_gmt":"2020-08-15T14:08:42","guid":{"rendered":"https:\/\/conveyindonesia.com\/?p=3003"},"modified":"2020-08-15T21:08:42","modified_gmt":"2020-08-15T14:08:42","slug":"siti-ruhaini-indonesia-lahir-karena-moderasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/siti-ruhaini-indonesia-lahir-karena-moderasi\/","title":{"rendered":"Siti Ruhaini: Indonesia Lahir Karena Moderasi"},"content":{"rendered":"<p>PPIM.UINJKT.AC.ID &#8211; \u201cIndonesia lahir karena moderasi, dipertemukan dalam satu titik temu (kalimatun sawa) yaitu Pancasila,\u201d ujar Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam Webinar Series #ModerasiBeragama bertema \u201cPerempuan Bicara Moderasi Beragama\u201d yang diselenggarakan oleh PPIM UIN Jakarta melalui program CONVEY Indonesia, Jumat (14\/8). Oleh karenanya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI itu mengingatkan kita sebagai bangsa yang majemuk agar bersikap dinamis dan menerima perbedaan.<\/p>\n<p>Menurut Ruhaini, titik temu untuk mencapai moderasi adalah sikap toleransi. Untuk menggapainya, bangsa Indonesia harus menghargai persamaan-persamaan sebagai kekuatan, menghormati perbedaan-perbedaan sebagai kekayaan, serta menjamin kesetaraan yaitu kesamaan akses, adanya partisipasi, kontrol dan manfaat pada perbedaan agama, ras, suku, kelas, gender dan kategori sosial lainnya sebagai kewajiban.<\/p>\n<p>\u201cTantangan kita dalam menghadapi moderasi beragama adalah sejauh manakah agama-agama itu mampu untuk membuka diri,\u201d ujar Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini memaparkan hambatan yang mungkin dihadapi dalam menerapkan moderasi beragama.<\/p>\n<p>Ruhaini juga memaparkan tantangan lain dalam menghadapi moderasi beragama. Tantangan paling besar diantaranya adalah adanya forceful political engineering sebagai rekayasa politik dengan paksaan untuk menciptakan moderasi yang palsu, cultural backlash adanya kemunduran budaya karena adanya kegagalan atau terhambat dalam membentuk rational engagement<\/p>\n<p>Religious backlash yaitu kemunduran agama dan bergesernya pandangan progresif juga dianggap hambatan dalam menghadapi moderasi beragama. Tantangan lainnya yang terakhir adalah revivalism yang disebabkan karena adanya social distrust sehingga muncul gerakan populis kharismatik yang melawan public order dan public governance.<\/p>\n<p>\u201cSecara sosiologis, Indonesia didirikan di atas berbagai suku bangsa yang bersifat ethno-religious, termasuk diantaranya prinsip adat bersendi syarak dan syarak bersendi kitabullah,\u201d papar Ruhaini. Untuk itulah, ia mengajak sejumlah pihak untuk membangun ruang publik bersama-sama secara egaliter, setara, dan adil sebagai etika kewargaan kita.<\/p>\n<p>Webinar Moderasi Beragama ini dilaksanakan setiap Jumat melalui kanal Youtube \u201cConvey Indonesia\u201d. Selain Ruhaini, webinar ini juga dihadiri para narasumber perempuan lainnya, seperti Oki Setiana Dewi (Kandidat Doktor SPS UIN Jakarta, Alissa Wahid (Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian), Yunita Faela Nisa (Wakil Dekan Psikologi UIN Jakarta, Peneliti PPIM), dan dipandu oleh Jamhari Makruf sebagai Team Leader CONVEY Indonesia.<\/p>\n<p>Penulis: Andita Putri Ghassani<br \/>\nEditor: Zhella Apriesta<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PPIM.UINJKT.AC.ID &#8211; \u201cIndonesia lahir karena moderasi, dipertemukan dalam satu titik temu (kalimatun sawa) yaitu Pancasila,\u201d ujar Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam Webinar Series #ModerasiBeragama bertema \u201cPerempuan Bicara<span class=\"excerpt-hellip\"> [\u2026]<\/span><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3004,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48],"tags":[],"class_list":["post-3003","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news-id"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3003","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3003"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3003\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3005,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3003\/revisions\/3005"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3004"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3003"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3003"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3003"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}