{"id":2902,"date":"2020-07-20T11:09:34","date_gmt":"2020-07-20T04:09:34","guid":{"rendered":"https:\/\/conveyindonesia.com\/?p=2902"},"modified":"2020-07-20T11:09:34","modified_gmt":"2020-07-20T04:09:34","slug":"generasi-milenial-harus-berdakwah-di-media-sosial","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/generasi-milenial-harus-berdakwah-di-media-sosial\/","title":{"rendered":"Generasi Milenial Harus Berdakwah di Media Sosial"},"content":{"rendered":"<p>PPIM.UINJKT.AC.ID &#8211; \u201cGenerasi Z perlu berdakwah di media sosial,\u201d ungkap Romzi Ahmad, Asisten Staf Khusus Milenal Presiden RI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam #ModerasiBeragama Webinar Series bertajuk \u201cMilenial Bicara Moderasi Beragama\u201d, Jumat (3\/7).<\/p>\n<p>Romzi menegaskan perlunya generasi milenial untuk tampil mendakwahkan Islam dengan ciri khas kaum milenial. Mereka bisa menampilkan konten-konten keislaman yang sederhana namun interaktif dan menarik sehingga bisa diikuti oleh generasi milenial yang baru belajar agama Islam.<\/p>\n<p>Selain Romzi, webinar yang dimoderatori oleh Team Leader CONVEY Indonesia Jamhari Makruf ini menampilkan pendakwah milenial lainnya yaitu Habib Husein Ja\u2019far Al Hadar (pegiat Islam Cinta), Izzah Farhatin Ilmi (kontributor Bincang Muslimah), dan Kalis Mardiasih (kolumnis media).<\/p>\n<p>Terkait perannya dalam dakwah keislaman, Habib Husein Ja\u2019far Al Hadar melihat ada dua kubu generasi milenial di ruang digital. Pertama, muslim sekuler, yaitu mereka yang lahir dari perkotaan, kecewa terhadap agama yang tidak menyentuh masalah-masalah mereka, dan ibadah sekedar penghormatan pada lingkungan saja. Kedua, puritan, yaitu kelompok yang tidak punya basic agama, terpengaruh oleh arus \u201chijrah\u201d.<\/p>\n<p>\u201cKeduanya memiliki masalah yang sama yaitu kedangkalan pemahaman dan penghayatan agama. (Untuk itu) pendekatan tasawuf perlu dilakukan dalam berdakwah,\u201d ujar Habib Husein.<\/p>\n<p>Izzah Farhatin Ilmi mengemukakan pandangannya yang dapat mendukung gagasan Habib Husein. Ia menekankan pentingnya generasi milenial menguasai dalil-dalil Al-Qur\u2019an dan Hadis dalam menyampaikan konten moderasi beragama. Ini penting dilakukan mengingat banyaknya materi yang perlu dijelaskan dari perspektif hukumnya. \u201c(misalnya) hukum mengucapkan selamat hari raya natal, generasi milenial seringkali tidak menerima begitu saja tapi ingin tahu dalil apa yang mendasarinya,\u201d ucap Izzah.<\/p>\n<p>Dalam mendukung gagasan moderasi beragama, tema-tema perempuan di media sosial juga perlu diangkat. Selain itu, juga Kalis Mardiasih menyatakan bahwa kesempatan tampilnya perempuan di ruang publik harus diupayakan lebih giat. Ia beralasan hal ini dapat menghapus stigma perempuan harus di rumah, menjadi Al Ummu Madrasatul Ula.<\/p>\n<p>\u201cKenapa urusan perempuan ini penting, banyak teman seangkatan saya yang cerdas, berpotensi sebagai dokter, arsitek, ilmuwan, scientist. Tapi, setelah membaca literatur-literatur Islam, tiba-tiba mereka kehilangan imajinasi terhadap masa depannya, karena literasi menyatakan perempuan harus di rumah.\u201d papar Kalis.<\/p>\n<p>Peran generasi milenial dalam menyebarkan gagasan moderasi beragama ini harus diutamakan.  Jamhari menyandarkan alasan ini pada prediksi Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pada tahun 2030-2040 Indonesia akan mendapat bonus demografi, di mana jumlah penduduknya sebanyak 297 juta, dan 64% adalah generasi milenial. \u201cJangan sampai bonus demografi ini menjadi kutukan,\u201d ungkap Peneliti Senior PPIM UIN Jakarta ini.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PPIM.UINJKT.AC.ID &#8211; \u201cGenerasi Z perlu berdakwah di media sosial,\u201d ungkap Romzi Ahmad, Asisten Staf Khusus Milenal Presiden RI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam #ModerasiBeragama Webinar Series bertajuk<span class=\"excerpt-hellip\"> [\u2026]<\/span><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2903,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48],"tags":[],"class_list":["post-2902","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news-id"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2902","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2902"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2902\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2904,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2902\/revisions\/2904"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2903"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2902"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2902"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/conveyindonesia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2902"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}