Survey dan Penelitian Persepsi Pemuka Agama/Ulama terhadap Negara dan Bangsa

Penelitian terhadap Kebijakan Pemerintah untuk Pendidikan Agama di Asia Tenggara
Februari 26, 2019
PVE advocacy through awareness-raising events at campuses schools
Februari 26, 2019

Fenomena terpenting dari demokratisasi di Indonesia pada akhir tahun 1998 adalah revitalisasi ruang publik yang memunculkan hadirnya pluralitas kekuasaan dan orasi publik. Selama ini, demokrasi juga memungkinkan terjadinya transformasi dan pembentukan definisi Islam dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Anomali ini semakin memperkuat peran pemuka agama atau ulama untuk lebih terlibat dalam penggambaran praktik dan apersepsi keagamaan di ruang publik. Pada akhirnya, tren tentang bagaimana ulama memainkan peran yang besar dalam pembentukan agama ke kewarganegaraan sedikit banyak merujuk kepada pertanyaan tentang bagaimana nasionalisme atau Pancasila  dipersepsikan oleh ulama dan masyarakat di kemudian hari.

Para peneliti dan ahli telah mengakui bahwa institusi sosial seperti ulama memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk pemahaman politik dan budaya di masyarakat. Dalam persaingan otoritas politik dan keagamaan konvensional, ulama tampak menjadi sosok terpenting di tengah fanatisme publik terhadap agama dalam dua dekade terakhir. Beberapa ulama bahkan tenggelam dalam populisme Islam yang muncul bersamaan dengan identitas politik.

Penelitian ini dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Islam Demokrasi dan Perdamaian (PusPIDeP) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pandangan sosial dan politik ulama atau pemuka agama dalam perkembangan konvergensi agama-negara baru-baru ini. Khususnya, penelitian ini difokuskan pada bagaimana pandangan ulama terhadap negara/bangsa memiliki pengaruh atau kontribusi yang signifikan untuk membangun gagasan masyarakat.

Penelitian tersebut dilanjutkan dengan survei terutama pada 15 provinsi di Indonesia (Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Surakarta, Surabaya, Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, Makassar, Manado, Denpasar, Ambon, dan Kupang) yang melibatkan 450 ulama. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara yang lebih mendalam dengan 150 ulama.

Temuan dan analisis lebih lanjut dapat diakses dalam buku “Ulama Politik dan Narasi Kebangsaan: Fragmentasi Otoritas Keagamaan di Kota-Kota Indonesia” (Ulama of Politics and Narratives of Nationalism: the Fragments of Religious Authority in the Scattered Cities of Indonesia) dan laporan bukunya di sini. Policy brief yang menyampaikan analisis secara solid untuk menghasilkan rekomendasi strategis yang bermanfaat dapat diakses di sini yang ditulis dalam Bahasa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 2 =

Indonesia