Karang Taruna dan Pramuka memiliki sejarah panjang dan kejayaan tersendiri dalam pergerakan pemuda dan kontribusi sosial di Indonesia. Memiliki masa emas di periode Orde Baru (1966-1988), kedua lembaga ini secara perlahan mengalami degradasi peran baik di sekolah-sekolah maupun masyarakat luas. Ketidakhadiran kedua lembaga yang dapat mendukung penguatan pemuda dan kohesi sosial ini terasa sangat menyedihkan, terutama dalam melawan derasnya arus radikalisme dan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang berbahaya untuk para pemuda. Maka tidak mengherankan jika terdapat banyak pemuda yang memiliki sudut pandang intoleran dan teradikalisasi, atau bahkan terlibat dalam tidak terorisme maupun ekstremisme berbasis kekerasan.
Organisasi pemuda seperti Karang Taruna dan Pramuka sangat strategis secara fundamental sebagai instrumen untuk memperkuat kohesi sosial di kalangan pemuda dan menarik mereka untuk berkontribusi secara aktif di kegiatan sosial, ekonomi, dan moderasi beragama dengan nilai-nilai kemanusiaan, multikulturalisme, dan nasionalisme. Karang Taruna dan Pramuka sama-sama mempunyai nilai yang dasar dan visi yang melandasi untuk membangun etika karakter dan jiwa patriotik para pemuda.
Bekerja sama dengan Paramadina Institute of Ethics and Civilization(PIEC), proyek CONVEY ingin merevitalisasi potensi yang besar dari Karang Taruna dan Pramuka untuk memberdayakan anggota dan kader mereka sebagai agen perdamaian untuk melawan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia. Jambore untuk Pramuka dan peningkatan kapasitas untuk Karang Taruna dilaksanakan berdasar pada modul komprehensif dengan pengkajian yang mendalam terlebih dahulu.
Temuan lebih lanjut mengenai penilaian ini dapat di akses di laporan CONVEY “Old wine in the New Bottle: Revitalisasi Karang Taruna dan Pramuka untuk Menangkal Ekstremisme-Kekerasan”(Old Wine in the New Bottle: Revitalization of Youth Clubs and Scouts to Counter Violent Extremism).