Penelitian terhadap Kebijakan Pemerintah untuk Pendidikan Agama di Asia Tenggara

Publikasi Buletin Surat Edaran Mingguan untuk Pertemuan Keagamaan dan Masjid
Februari 26, 2019
Survey dan Penelitian Persepsi Pemuka Agama/Ulama terhadap Negara dan Bangsa
Februari 26, 2019

Pendidikan agama merupakan bagian penting di dalam komunitas beragama. Pendidikan agama berfungsi sebagai media utama untuk menyebarkan ilmu pengetahuan agama dan tradisi untuk kelangsungan hidup dan perkembangnnya. Suatu negara modern bisa dikatakan berhasil menggabungkan warga negaranya kepada kepada bangsa dan negara jika terdapat rasa kepuasan dari kelompok beragama, karena hubungan yang saling menguntungkan antara akomodasi kegiatan keagamaan dan negara. Permasalahan yang dihadapi oleh negara modern saat ini terletak pada kemampuan negara untuk bernegosiasi dan berkompromi dengan kelompok beragama, di tengah perbedaan kepentingan dan ideologi mereka. Skenario terburuk yang dapat terjadi adalah ketika negara mengalami kegagalan dalam mengakomodasi hal-hal tersebut di atas, gerakan radikal dan intoleran akan bermunculan sebagai tanda ketidakpuasan sebagian kelompok beragama tertentu.

Penelitian terhadap kebijakan pemerintah tentang pendidikan agama dilakukan untuk mengungkap fakta apakah pendidikan agama benar menjadi faktor pendukung terhadap meningkatnya gerakan radikal dan intoleran, serta memungkinkan terjadinya penyebaran ideologi ekstremisme di kawasan Asia Tenggara.

Oleh karena itu, CONVEY dan peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta mencoba untuk menggali tentang bagaimana pemerintahan di Asia Tenggara mengatur komunitas beragama dan pendidikan agama di dalam pemerintahan mereka, tentang bagaimana suatu negara menunjang atau mengontrol agama-agama arus utama dan memelihara pendidikan agama dan atributnya termasuk kurikulum dan sebagainya. Maka dari itu, peran seperti apa yang dijalankan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan dan mengintegrasikan warga negara ataupun menjamin kohesi sosial dan mengakomodir inklusifitas dan kesetaraan yang menghormati perbedaan dan keberagaman.

Penelitian ini dilaksanakan oleh PPIM UIN Jakarta pada tahun 2018 untuk mendalami kebijakan pemerintah tentang pendidikan agama yang tersebar di enam negara di Asia Tenggara, antara lain Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 5 =

Indonesia