Enam dari sepuluh guru Muslim ‘intoleran’, kemajemukan harus masuk penilaian akreditasi

3 Faktor Ini Picu Intoleransi dan Radikalisme pada Guru
Oktober 18, 2018
57 Persen Guru Intoleran, Serikat Guru: Ancaman Bagi Bangsa
Oktober 18, 2018

BBC.COM – Sekolah-sekolah negeri di Indonesia sekitar 10 atau 20 puluh tahun lalu identik dengan murid yang heterogen. Namun sekarang kondisinya lebih homogen.

Itulah kondisi yang didapati Henny Supolo Sitepu, pemerhati pendidikan dan ketua Yayasan Cahaya Guru, yayasan yang kerap memberikan pelatihan bagi guru-guru di pelosok Indonesia.

Dia juga menemukan bahwa masalah-masalah yang terkait dengan kebhinekaan di institusi pendidikan Indonesia sudah terjadi sejak 2007.

“Jadi pendekatannya perlu lebih strategis. ‘Untuk masa depan kamu gak punya pilihan lain karena anak-anakmu akan bekerjasama dengan berbagai latar belakang, kalau tidak terbiasa untuk bekerja sama dari masa kecilnya maka anak-anakmu akan ketinggalan’,” usul Henny menanggapi kondisi ini.

Dia juga mengususlkan untuk memasukkan nilai-nilai HAM, agama, demokrasi dan kemajemukan bangsa –yang tertuang dalam Pasal 4 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003– ke dalam akreditasi sekolah dan penilaian guru.

“Enam dari sepuluh guru Muslim intoleran”

Intoleransi guru juga ditemukan dalam survei yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah kepada 2.237 guru Muslim di 34 provinsi.

Survei itu menemukan bahwa enam dari sepuluh guru Muslim memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain.

“Ini menggunakan alat ukur yang implisit, yang mana guru tidak menyadari bahwa sedang dilihat intoleransinya. Sedangkan menggunakan kuesioner yang eksplisit. ada pergeseran persentasi tapi tak terlalu besar, menjadi 56,90%,” papar Yunita Faela, Koordinator survei PPIM.

siswi SMAHak atas fotoED WRAY/GETTY IMAGES
Image captionSurvei PPIM selaras dengan hasil penelitian Alvara Research Centre pada November 2017 yang menemukan bahwa siswa Indonesia semakin intoleran, dan guru berperan besar dalam memupuk intoleransi itu.

Selain intoleransi, survei itu juga menilik tendensi radikalisme, dan mendapati bahwa hampir setengah guru Muslim memiliki opini radikal.

“Contoh pernyataannya adalah menganjurkan orang lain untuk ikut berperang dalam mewujudkan negara Islam. Contoh lain, (setuju atau tidak setuju) menyerang polisi yang menangkap orang-orang yang sedang berjuang mendirikan negara Islam,” ungkap Yunita, yang juga adalah pengajar di Fakultas Psikologi di UNI Syarif Hidayatullah.

Selain itu, PPIM juga menilik pandangan Islamis para guru dan menemukan bahwa “40.36% guru setuju bahwa seluruh ilmu pengetahuan sudah ada dalam Alquran sehingga Muslim tidak perlu tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang bersumber dari Barat.”

Temuan ini selaras dengan hasil penelitian Alvara Research Centre pada November tahun lalu yang menemukan bahwa siswa Indonesia semakin intoleran, dan guru berperan besar dalam memupuk intoleransi itu – selain juga peran dari ulama dan media sosial.

Baik Yunita maupun Henny berpendapat bahwa intoleransi guru disebabkan karena homogenitas lingkungan para guru. Oleh karena itu mereka harus diberikan kesempatan untuk berjumpa dengan kelompok-kelompok yang berbeda.


Pandangan Islamis guru di Indonesia berdasarkan survei PPIM:

  1. 40.36% guru setuju bahwa seluruh ilmu pengetahuan sudah ada dalam Al Quran sehingga Muslim tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang bersumber dari Barat.
  2. 82.77% guru setuju bahwa Islam adalah satu-satunya solusi untuk mengatasi segala persoalan masyarakat.
  3. 62.22% guru setuju bahwa hanya sistem pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam yang terbaik untuk negeri ini.
  4. 75.98% guru setuju bahwa pemerintah harus memberlakuan syariat Islam bagi para pemeluknya.
  5. 79.72% guru setuju bahwa dalam memilih pemimpin (presiden, gubernur, bupati/walikota), umat Islam wajib memilih calon pemimpin yang memperjuangkan penerapan syariat Islam.
  6. 23.42% Guru setuju bahwa pemerintahan Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 adalah thaghut karena telah mengambil hak Allah sebagai pembuat hukum.
  7. 64.23% Guru setuju bahwa non-Muslim tidak diperbolehkan menjadi Presiden di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − fifteen =

Indonesia