Belakangan ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan terkait pelaku teroris tunggal, warga biasa yang beralih menjadi radikal dan bengis. Para pelaku teroris tunggal ini telah menunjukkan bahwa mereka bisa menjadi sama berbahayanya dengan kelompok teroris yang terorganisir. Serangan teroris yang dilakukan pelaku tunggal masih jarang jika dibandingkan dengan serangan yang dilakukan oleh kelompok teroris, tetapi secara statistik jumlah serangan mereka terus meningkat. Selain itu, serangan tunggal ini juga menimbulkan kekhawatiran terjadinya aksi serupa yang berlandaskan pada penyakit mental yang parah, terpapar paham radikalisme, atau perilaku kekerasan dalam bentuk pembunuhan massal.
Tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tunggal lebih sulit untuk dideteksi dan dicegah sejak dini karena para pelaku bekerja secara mandiri dan tidak membangun komunikasi ataupun interaksi ketika menjalankan aksinya. Dengan demikian, badan intelijen dan atribut pencegahan milik penegak hukum seperti penyadapan komunikasi, sangat kurang efektif jika diterapkan kepada pelaku tunggal yang tidak mengomunikasikan atau menyebarkan rencana dan niat mereka kepada yang orang lain. Ciri-ciri utama dari pelaku tunggal tindak terorisme adalah menutup diri dari interaksi sosial, memiliki riwayat perilaku kekerasan, dan memiliki pemikiran yang radikal, hanya bisa diindentifikasi oleh tetangga atau warga dari lingkungan sekitar pelaku yang bisa melihat secara langsung adanya ciri-ciri yang sama atau perubahan perilaku yang mengarah pada radikalisme ataupun ekstremisme berbasis kekerasan.
Bekerja sama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia(PUSHAM) Surabaya, CONVEY Indonesia mengadakan pelatihan sistem peringatan dini kepada masyarakat setempat dan aparat keamanan untuk mengidentifikasi, mendeteksi, dan melakukan langkah pre-emtif terhadap individu yang terindikasi memiliki kecenderungan berperilaku ekstrem. Program ini juga mendukung terjalinnya sinergi yang lebih baik antara aparat keamanan setempat dan masyarakat, POLRI, Satpol PP, Ketua RT/RW, Hansip, dan unit masyarakat setempat lainnya.
Temukan modul dari pelatihan sistem peringatan dini di sini.