Riset Penilaian dan Kebijakan Terhadap Program Rehabilitasi untuk Korban(Mantan Aktivis NII, GAFATAR, dan Deportan/Returnee ISIS)

Evaluasi Program Ekonomi Sebagai Instrumen Deradikalisasi kepada Mantan Narapidana Terorisme
Februari 26, 2019
Revitalisasi Karang Taruna dan Pramuka untuk Memperkuat Ketahanan Pemuda dalam Melawan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Februari 26, 2019

Penelitian ini memfokuskan setidaknya pada tiga unsur : membuat basis data dari kondisi terkini mantan aktivis NII, GAFATAR, dan deportan/returnee ISIS; membuat rekomendasi kebijakan strategis berbasis bukti terkait program reintegrasi sosial; dan membangun proyek percontohan reintegrasi yang dapat menjadi tolok ukur praktik terbaik berbasis bukti.

Para korban tersebut(mantan aktivis NII, GAFATAR, dan deportan/returnee ISIS) memiliki ciri khas tersendiri di komunitas mereka yang terbilang eksklusif. Beberapa julukan yang disematkan kepada mereka oleh masyarakat umum mempersulit upaya mereka untuk “kembali” hidup normal dan membaur di tengah masyarakat, bahkan setelah mereka meninggalkan kelompok mereka. Beberapa bahkan bergabung kembali dengan kelompok mereka karena permasalahan ini.

Program reintegrasi sangat dibutuhkan untuk merajut kembali hubungan antara masyarakat dan para korban tersebut(mantan aktivis NII, GAFATAR, dan deportan/returnee ISIS). Program itu menekankan pada keterkaitan sosial-ekonomi dengan beberapa elemen kunci, yang mencakup inklusi (melakukan kegiatan bermanfaat untuk masyarakat), interaksi (melibatkan setidaknya dua orang), hubungan timbal balik sosial (saling memberi dan menerima atau memiliki hubungan mutualisme), dan peningkatan soft-skill (untuk berkontribusi dalam roda ekonomi dan membangun kemandirian ekonomi).

Penelitian yang dilakukan atas kerja sama Indonesia Muslim Crisis Center(IMCC) di bawah proyek CONVEY ini menunjukkan kekhawatiran yang meresahkan bagi lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT), Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Temuan-temuan lain dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti tertulis di dalam policy briefRehabilitasi Korban: Belajar dari Mantan Aktivis NII, GAFATAR, dan Deportan/Returnee ISIS” (Rehabilitation of Victims: Learning from Former NII Activists, GAFATAR Members, and ISIS Deportees/Returnees, tulisan dalam Bahasa Inggris dapat dilihat di sini). Untuk temuan yang lebih mendalam dapat diakses melalui laporan CONVEY yang tertulis dalam Bahasa Indonesia di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − 1 =

Indonesia