Survei yang dilakukan PPIM UIN Jakarta ini bertujuan untuk menggali informasi bagaimana pandangan anggota legislatif dalam membangun ketahanan bangsa untuk mencegah kekerasan ekstremisme melalui pendidikan agama di Indonesia, yaitu sebuah pendidikan agama yang memperkuat toleransi, harmoni, saling pengertian, saling menghormati, tanpa diskriminasi dan aksi-aksi non-kekerasan, interaksi, dan kolaborasi antara komunitas agama serta antara penganut kepercayaan yang berbeda. Proses pengambilan data telah dilakukan oleh enumerator dalam kurun waktu 21 Oktober 2019 – 17 Desember 2019. Data survei anggota legislatif sebanyak 380 (66,1% dari total 575 anggota) didapatkan dan analisis dilakukan pada data lengkap dari 370 responden(64,3%). Salah satu rekomendasi adalah DPR RI dan partai politik perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat sipil – khususnya kelompok minoritas, dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Pendidikan Nasional.